Perlu Pengawasan dalam Penggunaan Dana Desa

Whatsapp Image 2023 12 19 At 5.03.47 Pm

, – Belum lama ini, mantan Kades Sei Riang ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan ADD, serta Silpa tahun 2019 sampai 2022. Agar hal seperti ini tidak terulang, diperlukan pengawasan dalam penggunaan .

”Pengawasan penggunaan desa perlu dilakukan, untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Lily Rusnikasi, Selasa (19/12/2023).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Dia menuturkan, bisa saja pemerintah desa bertujuan baik dalam penggunaan dana desa, yakni digunakan maksimal untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Namun terkadang apa yang dilakukan itu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Kalau terjadi demikian, yang rugi adalah pemerintah desa karena mereka bisa tersangkut permasalahan hukum. Dengan pengawasan dari pihak kepolisian dan , maka diharapkan penggunaan dana desa akan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain kepolisian dan kejaksaan, pengawasan terkait penggunaan dana desa itu juga dapat dilakukan oleh masyarakat di desa setempat.

”Kami ingin masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa,” tutur Politisi ini.

Dia mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa, agar selalu menerapkan asas transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan dana desa, sehingga seluruh pihak termasuk masyarakat di desa, dapat melakukan pengawasan dan kontrol .

”Kami ingin pemerintah desa harus transparan dalam penggunaan dana desa. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah, dengan memasang baliho terkait penggunaan dana desa tersebut,” tandasnya. (ahs)