Pemkab dan DPRD Setujui Raperda BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung

Img 20231225 Wa0053
Bupati Gumas Jaya S Monong menerima dokumen persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD terhadap Raperda Pendirian BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung dan persetujuan terhadap keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2024, pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan I tahun sidang 2023, Jumat (22t 2023.

, – Bupati Jaya S Monong menyampaikan sambutan pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda persetujuan bersama kepala daerah dengan terhadap Raperda tentang Pendirian BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung Kabupaten Gumas dan Persetujuan terhadap keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2024.

“Setelah melewati proses panjang, akhirnya kita bisa merumuskan dan menyempurnakan Raperda Pendirian BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung. Ini sejalan dengan program pemerintah pusat dan provinsi serta sesuai visi misi bupati dan wakil bupati,” ujar Jaya, Jumat (22/12/2023).

Pembahasan dan persetujuan raperda tersebut akan menjadi payung bagi pemkab dan Perumda Air Minum Maruang Duhung Kabupaten Gumas. Ini juga sebagai tindaklanjuti dari amanat peraturan perundang-undangan.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

“Rapat Paripurna DPRD ini menjadi agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda Pendirian BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung, yang dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tuturnya.

Proses demi proses yang dilalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara eksekutif dengan legislatif, dalam kedudukan yang sejajar dalam penyelenggaraan daerah, merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Persetujuan Raperda itu juga menjadi suatu prestasi yang menggembirakan. Untuk itu, kami berterima kasih kepada legislatif, sehingga selanjutnya segera disampaikan ke untuk dievaluasi dan difasilitasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2024 akan ada 11 Propemperda untuk bisa dituangkan dan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Gumas. Di tahun 2023 lalu, dari 21 Propemperda, tercatat ada 10 Raperda sudah diajukan ke pihak legislatif, serta telah dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Dari pengajuan 10 Raperda itu, sebanyak tujuh Raperda ditetapkan dan disetujui bersama. Sisanya tiga buah Raperda masih belum dibahas bersama, dengan harapan dibahas dan disetujui pada jadwal pembahasan berikutnya,” pungkasnya. (ahs)