BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas menggelar bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggungjawaban, akuntansi dan pelaporan pada tahun anggaran 2024, dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
”Pelaksanaan bimtek ini untuk menyamakan pemahaman pada penatausahaan keuangan yang menggunakan aplikasi SIPD, serta mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penatausahaan keuangan,” ujar Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Rabu (24/1/2024).
Dia mengatakan, bimtek ini merupakan tindaklanjut dan sebagai langkah awal pendampingan persiapan pelaksanaan penatausahaan, pertanggung jawaban akuntansi dan pelaporan tahun 2024 menggunakan aplikasi SIPD.
”Melalui bimtek ini akan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.
Jika dalam pelaksanaan bimtek ditemukan kendala yang belum dipahami maka narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri akan membuka diri untuk berkonsultasi, sehingga penggunaan aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik.
”Kami harap peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD dapat mengikuti dengan seksama, sehingga bisa menerima, mempelajari dan memahami penggunaan aplikasi SIPD,” tegasnya.
Dengan adanya bimtek ini diharapkan laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK-RI.
”Kami berterima kasih kepada narasumber atas kesediaan untuk memberikan materi dan sekaligus memberi arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD,” tukasnya. (ahs)