Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Sukjani memberi arahan pada sosialisasi pengawasan pemilu Partisipatif untuk pemilu tahun 2024, di aula kantor Bappedalitbang setempat, Selasa (30/1/2024)

, Kabupaten menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk pemilu tahun 2024, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan wartawan.

”Pengawasan pemilu partisipatif ini melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. Jadi tidak hanya menjadi tanggung jawab bawaslu, tetapi juga perlu peran masyarakat,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Sukjani, Rabu (30/1/2024).

Peran serta dari masyarakat dalam mengawasi setiap proses pemilu diperlukan karena jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi, sehingga partisipasi dari masyarakat penting dalam membantu bawaslu untuk melakukan pengawasan pemilu.

”Personel kami terbatas ketika melakukan pengawasan di lapangan, sehingga perlu partisipasi aktif masyarakat, sehingga pemilu berjalan jujur, adil, damai dan kondusif,” tuturnya.

Bentuk partisipasi aktif dari masyarakat itu seperti mengingatkan dan peserta pemilu, agar melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, tidak melakukan kampanye di tempat ibadah, sekolah, serta fasilitas umum lain.

”Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran pada proses pemilu, maka bisa dikoordinasikan atau dilaporkan ke panitia pengawas kelurahan atau desa, panwascam dan bawaslu,” terangnya.

Untuk narasumber sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tersebut adalah Sekretaris Kabupaten Gumas Arham Said, dan mantan Anggota Bawaslu Kabupaten periode 2018-2023 yakni Herigalis Mahar.

Disela sosialisasi itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Bawaslu dan PWI Kabupaten Gumas tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya Pengawasan Partisipatif. (ahs)