Ingatkan Pedagang Tidak Menimbun Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kepala Disperindag Kabupaten Gumas, Supervisi Budi

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Jelang bulan suci ramadan 1445 hijriah tahun 2024, seluruh pedagang di Kabupaten Gumas diingatkan agar tidak menimbun bahan pokok yang menjadi komoditas kebutuhan masyarakat.

“Kami ingatkan kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok, karena itu akan merugikan konsumen,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Gumas, Supervisi Budi, Minggu (10/3/2024).

Dia menuturkan, Pemkab setempat akan menjamin ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat agar tetap aman, khususnya jelang bulan suci ramadan.

“Walaupun saat ini ada kenaikan harga sejumlah komoditas, namun kami berharap itu tidak dimanfaatkan pedagang untuk meraup keuntungan pribadi,” tuturnya.

Beberapa komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan seperti beras, cabai merah, cabe rawit, gula pasir, telur dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

“Untuk memastikan tidak ada kenaikan harga kebutuhan pokok secara berlebihan, kami akan terus melakukan pemantauan harga di pasaran,” terangnya.

Dia menambahkan, kebutuhan pokok harus dijual dengan harga yang sesuai dan tidak melebihi kemampuan daya beli masyarakat. Kalau itu terjadi, maka pedagang sendiri yang akan rugi, karena barang dagangannya tidak laku terjual.

“Mari bersama menjaga agar situasi harga tetap terjangkau oleh masyarakat, terutama di bulan suci ramadan. Masyarakat harus mendapat kebutuhan pokok, sesuai kemampuan daya beli,” pungkasnya. (ahs)