Pemkab Gumas Sediakan Rp350 Juta Subsidi Bunga Pinjaman Petani

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas menyediakan dana untuk mensubsidi bunga pinjaman pertanian, sehingga para petani yang meminjam uang di bank bebas dari beban bunga. Dana itu berasal dari APBD kabupaten tahun 2024, dan merupakan program kerjasama dengan Bank Kalteng.

“Kami menyediakan dana Rp350 juta untuk subsidi bunga pinjaman kepada petani, melalui program kemitraan Ketahanan Pangan Gunung Mas Jaya atau Ketapang Gaya,” ujar Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Minggu (31/3/2024).

Dia menuturkan, anggaran yang sudah disiapkan digunakan untuk membayar bunga pinjaman 100 persen dari dana yang dipinjam, sehingga para petani hanya membayar pokok pinjaman. Untuk pembayaran kredit itu dilakukan setelah panen.

“Jadi petani tetap harus membayar pinjaman pokok, yang dibayar setelah panen. Namun untuk bunganya disubsidi 100 persen. Untuk itu, dana Rp350 juta tadi disiapkan untuk subsidi bunga,” tuturnya.

Dia menyampaikan, program kemitraan ketapang gaya merupakan inovasi untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang biasa dihadapi petani jagung dan padi, khususnya dalam sumber daya ekonomi atau permodalan. Program ini melibatkan peran dari berbagai pihak, dengan konsep kemitraan antara pemerintah, perbankan, koperasi dan petani.

“Pelaksanaan program kemitraan ketapang gaya, memang tetap harus dilakukan pendampingan dan dilakukan secara kolektif, karena perbankan tidak mau kalau perorangan,” jelasnya.

Sejauh ini, progres yang sudah dicapai dalam pelaksanaan program ketapang gaya adalah pengolahan lahan jagung hibrida seluas 52 hektare, yang sudah tertanam 25 hektare di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun.

“Petani juga sudah melakukan pengembangan padi sawah seluas 25 hektare,n dan sudah tertanam 15 hektare di Daerah Irigasi Sekata Tewah, Kecamatan Tewah,” pungkasnya. (ahs)