BALANGANEWS, KUALA KURUN – Forum Anak Daerah Kabupaten Gumas menyampaikan sejumlah aspirasi dan permohonan kepada pemkab setempat. Aspirasi itu disampaikan disela-sela pelaksanaan rapat forum kabupaten layak anak.
“Sejumlah aspirasi yang kami sampaikan yaitu memohon ke pemkab dan pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti pelaksanaan, penegakkan regulasi tentang Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak,” ujar Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Gumas Yolanda Nabila Mudzalifah, Selasa (16/4/2024).
Selanjutnya, dimohon ke pemkab dan pemerintah kecamatan untuk mempertegas sanksi masyarakat atau oknum yang melakukan perundungan, lalu memberikan fasilitas pendampingan bagi anak putus sekolah misalnya pelatihan atau kursus sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Kami juga ingin pemkab dan pemerintah kecamatan menyediakan ruang kreativitas anak di fasilitas publik. Contohnya, taman bermain yang ramah anak, taman baca, dan sarana prasarana olahraga,” tuturnya.
Lalu, forum anak daerah meminta kepada pemkab pemerintah kecamatan agar mengadakan kegiatan tahunan yang sifatnya bisa menarik minat dan bakat dari seluruh generasi muda serta remaja sebagai kegiatan yang positif.
Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyambut baik aspirasi yang disampaikan forum anak daerah. Semua yang disampaikan itu sudah dilaksanakan dan akan terus ditingkatkan di tahun mendatang.
“Mengenai perundungan, saya bersama bupati sudah melakukan sosialisasi pencegahannya ke sekolah. Diharapkan semua pihak berperan dalam upaya mencegah perundungan terhadap anak,” katanya.
Selain itu, terkait ketersediaan ruang kreatifitas anak di fasilitas publik, pemkab sudah membangun sejumlah taman sehingga itu dapat dimodifikasi menjadi taman ramah anak.
“Terkait kegiatan, sudah ada berbagai kegiatan pemuda yang bisa diikuti, seperti kegiatan olahraga, kesenian dan lainnya, yang digelar oleh berbagai pihak,” pungkasnya. (ahs)