Pemkab Gumas Gencar Cegah Pernikahan Usia Anak

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Kepala Bapperida Yantrio Aulia, saat menerima aspirasi dari forum anak daerah, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seluruh pihak terkait di Kabupaten Gumas, dimulai dari dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga, pemerintah kecamatan, serta sekolah, diminta untuk gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak.

“Kami minta seluruh pihak terkait untuk lebih gencar dalam sosialisasi mencegah pernikahan usia anak. Salah satunya ke sekolah, sehingga mereka tidak mudah untuk memutuskan menikah di usia anak,” kata Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Selasa (16/4/2024).

Dia mengatakan, jangan sampai anak-anak masih duduk pada bangku SD, SMP dan SMA memutuskan untuk menikah, karena itu perlu berbagai persiapan mulai kesiapan fisik, mental hingga finansial.

“Seluruh pihak harus mencegah pernikahan usia anak, karena hal itu menjadi penyebab stunting. Pencegahan pernikahan usia anak sesuai program penurunan stunting di Kabupaten Gumas,” katanya.

Dia menuturkan, apabila ada anak yang baru menyelesaikan bangku SMP atau masih SMA memilih menikah, maka otomatis tidak akan bisa meneruskan pendidikan dan menggapai cita-cita.

“Sebaiknya sekolah yang harus diutamakan. Kalau menikah itu ada saatnya. Jika masih dalam usia sekolah, sebaiknya manfaatkan untuk menempuh pendidikan,” tuturnya.

Dia meminta generasi muda jangan sampai nekad untuk menikah di usia anak. Pasalnya itu akan berdampak pada perkembangan fisik perempuan yang belum siap untuk memiliki anak, dan bisa melahirkan bayi dengan kondisi stunting.

“Dari pihak laki-laki yang menikah usia anak juga belum memiliki kesiapan secara mental untuk menjadi seorang suami dan ayah yang mencari nafkah,” tukasnya. (ahs)