Pembuatan Jalan Khusus akan Segera Terwujud

Ketua Harian DAD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin (pakai kacamata) saat melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Dedy Lampe, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pembuatan jalan khusus untuk truk angkutan batu bara dan sawit bakal terwujud. Saat ini, sudah terjadi kesepakatan antara PBS dari Kabupaten Gumas dan Kapuas dalam membentuk konsorsium, untuk membuat jalan khusus itu.

“Rute jalan khusus itu sudah disurvei dan diukur. Panjangnya jalan 114 kilometer dan lebar 20 meter,” kata Ketua Harian DAD Kabupaten Gumas, Herbert Y Asin, Kamis (13/6/2024).

Dia mengatakan, pembuatan jalan khusus dimulai pertengahan jalan di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu ke arah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Itu merupakan eks jalan perusahaan yang melewati beberapa tempat, seperti lahan milik perusahaan dan kawasan desa.

“Jalan yang melintasi kawasan desa sudah disurvei dan disepakati bersama pembebasan kawasan dengan pemerintah desa. Jadi tinggal kesepakatan konsorsium PBS terkait pendanaan pembuatan jalan khusus itu,” jelasnya.

Dia menyampaikan, pembuatan jalan khusus itu direncanakan dua bulan kedepan sudah berjalan, sehingga pada tahun 2025 diharapkan sudah bisa fungsional. Koordinator pembangunan jalan khusus itu adalah Perusda Provinsi Kalteng.

“Keberadaan jalan khusus akan membuat truk angkutan batu bara dan sawit tidak lagi melewati ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dia berharap adanya jalan khusus itu bisa memberi kebaikan bagi ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas. Pasalnya selama ini, truk angkutan PBS yang melewati jalan provinsi mengakibatkan kerusakan jalan dan jembatan, antrean kendaraan, bahkan lakalantas.

“Nanti truk angkutan yang membawa hasil produksi pertambangan dan perkebunan akan melewati jalan khusus, sehingga jalan provinsi akan terjaga dari kerusakan dan antrean panjang,” tukasnya. (ahs)