Pemkab Gelontorkan Dana Ratusan Juta untuk Bantuan Keuangan Parpol

WhatsApp Image 2023 07 16 at 12.20.02 PM
Pj Sekda Gumas Richard didampingi Ketua KPU Stepenson, dan Kepala Kesbangpol Sugiarto, ketika memberikan arahan pada kegiatan penandatanganan bantuan keuangan tahun 2023 kepada parpol, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, pekan lalu

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas menggelontorkan dana bantuan keuangan pada tahun 2023 kepada sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD setempat, pada pileg tahun 2019 lalu.

“Bantuan keuangan parpol yang digelontorkan Rp787 juta lebih,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, melalui Pj Sekda Richard, Minggu (16/7/2023).

Dia menuturkan, dana bantuan keuangan parpol bertujuan untuk meningkatkan fungsi parpol, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol, meningkatkan kualitas administrasi parpol, tata kelola parpol, dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik.

ADE S

“Kami ingin bantuan itu dimanfaatkan dengan baik oleh setiap parpol penerima bantuan keuangan,” tuturnya.

Dia mengatakan, penggunaan bantuan keuangan harus ada pertanggungjawabannya, dengan membuat laporan penerimaan maupun pengeluaran. Selain itu, juga harus diperhatikan rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja keuangan beserta rinciannya, serta realisasi kegiatan yang akan dilaksanakan.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gumas Sugiarto menjelaskan, sembilan parpol yang menerima bantuan keuangan itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, NasDem, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, Perindo dan Partai Berkarya.

“Untuk jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol berbeda antara satu dan lainnya. Tergantung jumlah perolehan suara sah pada Pileg 2019. Dimana per satu suara bernilai Rp14 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, PDIP menjadi parpol yang menerima bantuan keuangan terbanyak yakni Rp223 juta, Partai Golkar Rp184 juta, Partai Demokrat Rp84 juta, Partai Gerindra Rp69 juta, PAN Rp55 juta, NasDem Rp46 juta, Hanura Rp45 juta, Perindo Rp40 juta, dan Berkarya Rp38 juta.

“Nantinya bantuan keuangan ini akan diaudit kembali oleh BPK RI perwakilan Kalteng pada awal 2024,” tandasnya. (ahs)