Warga Serahkan Senpi Rakitan Peninggalan Orangtua ke Kepolisian

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin saat menerima senpi rakitan yang diserahkan seorang warga Desa Tumbang Ponyoi, Selasa (13/8/2024).

, Kahayan Hulu Utara (Kahut) menerima satu pucuk senjata api () rakitan jenis dumduman, dari Jeki (49) yang merupakan warga Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahut, Kabupaten .

“Kami telah menerima dari seorang warga. Senpi itu merupakan peninggalan dari orang tuanya yang sudah meninggal dunia tahun 2015,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, Rabu (14/8/2024).

Dia menuturkan, penyerahan senpi rakitan itu juga disaksikan Camat Kahut Liansyah, Kades Tumbang Pasangon Yuligison, Kades Penda Rangas Berkat, dan Kades Teluk Kanduri Tanti.

“Dulunya senpi rakitan tersebut digunakan sebagai alat berburu dalam hutan, sewaktu masih berladang berpindah-pindah,” tuturnya.

Dia juga mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan senpi rakitan kepada pihak kepolisian. Diharapkan ini bisa menjadi contoh bagi warga lain, yang masih menyimpan senpi rakitan secara ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, agar segera menyerahkan kepada kepolisian. Akan sangat berbahaya apabila senpi rakitan disalahgunakan,” terangnya.

Mantan Kasi Propam ini mengakui, dengan penyerahan senpi rakitan itu, diharapkan akan mampu meningkatkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kahut. Keberanian menyerahkan senpi rakitan menunjukkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita bersama-sama menciptakan yang aman dan nyaman, dengan tidak menyimpan atau menggunakan senpi secara ilegal,” pungkasnya. (ahs)