DPMD Fasilitasi Musrenbangdes RKPD 2025

Pegawai DPMD dan perwakilan perangkat daerah terkait, ketika berfoto bersama dengan perangkat desa dan masyarakat, di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, pekan lalu.

, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten memfasilitasi kegiatan musrenbangdes penyusunan RKPD tahun 2025 di sejumlah desa.

“Fasilitasi musrenbangdes ini untuk menyepakati prioritas desa yang mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program atau kegiatan di tahun perencanaan akan datang,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, Minggu (8/9/2024).

Selain itu, musrenbangdes juga untuk menyepakati prioritas kegiatan desa yang dibiayai desa. Lalu, menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari dana swadaya masyarakat dan atau dari .

“Pada musrenbangdes, juga disepakati prioritas masalah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pusat, untuk diusulkan menjadi kegiatan yang dibiayai pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi,” jelasnya.

Dia mengatakan, musrenbangdes merupakan forum rembuk warga yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa, arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas, agar teridentifikasi baik. Di samping itu, mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi sebagai dasar program kerja pemerintah desa melakukan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

“Musrenbangdes juga sebagai model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lain yang ada di desa,” terangnya.

Berdasarkan kalender tahapan perencanaan desa, tambah dia, musrenbangdes dilaksanakan pada minggu pertama sampai dengan minggu kedua Bulan September tahun 2024. (ahs)