Lakukan Kemitraan dan Pengembangan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Plt Asisten II Setda Gumas Champili didampingi Kepala Dinas Pertanian Aryantoni, dan Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng Khudloifah, memberikan arahan pada kegiatan FGD pembahasan draf awal raperbup pengelolaan kemitraan pemanfaatan dan pengembangan lahan pertanian, di aula kantor inspektorat, Kamis (28/11/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pertanian Kabupaten Gumas menggelar FGD Pembahasan Draf Awal Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengelolaan Kemitraan Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Gumas.

“Melalui pembahasan awal ini, akan mencerminkan secara sistematik dan aplikatif mengenai apa, siapa, kapan, mengapa serta bagaimana pengelolaan kemitraan pemanfaatan dan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan,” ujar Plt Asisten II Setda Kabupaten Gumas Champili, Kamis (28/11/2024) sore.

Kerjasama kemitraan pada bidang pertanian harus saling menguntungkan antara mitra, yang secara tidak langsung akan membantu meningkatkan produktivitas maupun pertumbuhan pertanian. Untuk itu, konsep kemitraan harus terlaksana dalam mewujudkan pertanian cerdas yang berkelanjutan.

“Bagi para petani yang terkendala di biaya produksi, pemasaran dan pengelolaan pertanian, maka dapat mengambil solusi dari mitra yang bekerjasama dengan mereka, dalam skala besar maupun kecil,” jelasnya.

Selain pola kemitraan di sektor pertanian, penting juga dilakukan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan, yang bertujuan untuk menghasilkan pangan pokok secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen melakukan pemanfaatan dan pengembangan sektor pertanian berkelanjutan dan sejak tahun lalu sudah dilakukan penyusunan regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Aryantoni menuturkan, rancangan perbup ini merupakan upaya untuk mendukung pembangunan pertanian, dan mewujudkan Indonesia swasembada pangan melalui perda maupun perbup. Ini juga implementasi proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan (PKN) tingkat II angkatan XXXIII BPSDM Provinsi Kalteng tahun 2024.

“Kami berharap perbup ini akan mengkolaborasikan peran berbagai pihak untuk berakselerasi mencapai tujuan, sehingga juga menyokong tujuan adanya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B),” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan FGD dihadiri oleh 25 orang dari keterwakilan berbagai pihak terkait. Dengan narasumber atau fasilitator yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng beserta empat orang perancang ahli. (ahs)