BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas berhasil meraih peringkat II menuju informatif, dalam keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Kalteng Penganugerahan itu diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada perwakilan pemkab yaitu Staf Ahli Bupati Guanhin.
“Keberhasilan yang diraih jangan sampai membuat untuk berpuas diri. Semua harus selalu berbenah diri untuk memberikan pelayanan kepada siapapun yang meminta informasi dan dokumentasi,” tegas Staf Ahli Bupati Guanhin, Minggu (8/12/2024).
Pengelolaan keterbukaan informasi publik dilakukan dalam mendorong partisipasi masyarakat, sehingga akan bisa terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Untuk itu, diperlukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik.
“Hasil dari penilaian ini diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik, untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitas,” jelasnya.
Dia berpesan kepada seluruh badan publik yang ada di Kabupaten Gumas harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapi dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai dengan adab dan ketentuan yang berlaku dalam negara demokratis.
“Kami berterimakasih kepada KI Kalteng yang telah memberikan peringkat II menuju informatif dalam keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 kepada Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KI Kalteng Agus Triantony mengakui di masa keterbukaan informasi sekarang ini, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi telah menjadi kebutuhan yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
“Dengan keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik,” pungkasnya. (ahs)