BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas melakukan pelatihan review penyusunan dokumen RPJMDes tahun 2024 yakni untuk waktu delapan tahun, dan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMDes jangka waktu satu tahun. Hal ini dilakukan karena dokumen RPJMDes yang disusun kades memasuki perjalanan dengan periode sebelumnya hanya enam tahun perencanaan.
“Pelatihan review dilakukan untuk penyesuaian dan perubahan dokumen RPJMDes dengan kondisi regulasi terbaru masa jabatan kades selama delapan tahun. Perubahan RPJMDes itu adalah penambahan perencanaan dua tahun dari dokumen RPJMDes sebelumnya,” ujar Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Jumat (6/12/2024).
Pelatihan ini penting dalam penyusunan dokumen perubahan RPJMDes sebagai bahan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat desa, serta pelibatan seluruh pihak di pembangunan desa. Review atau perubahan RPJMDes merupakan dokumen pedoman dan arah penyusunan APBDes melalui musyawarah desa.
“Kami berharap kepada sekretaris desa sebagai ketua tim penyusun RPJMDes bisa meningkatkan kapasitas dan pemahaman untuk melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa,” tegasnya.
Pada review RPJMDes harus memuat kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, kewajiban desa, rencana kerja beserta indikasi pendanaan. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni cermati arah kebijakan perencanaan pembangunan, skala prioritas rencana kegiatan pembangunan, hasil evaluasi laju pencapaian SDGs desa, daftar usulan masyarakat, dan rencana kerja sama antar desa.
“Saya ingatkan bahwa dokumen RPJMDes harus dilakukan review karena sangat penting sebagai acuan pembangunan, menjamin kesinambungan pembangunan, dan memberikan arah kegiatan pembangunan desa,” terangnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Warsinie menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan tim penyusun RPJMDes, tingkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa dalam hal perencanaan pembangunan khususnya dalam melakukan review dokumen RPJMDes yang disusun, dan melakukan penyelarasan arah pembangunan perdesaan dan kabupaten.
“Pelatihan diikuti 270 orang, terdiri dari 12 orang pejabat perencanaan pembangunan desa, 114 sekretaris desa, serta 114 kaur umum dan perencanaan desa,” tukasnya. (ahs)