BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan musrenbang tingkat desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun, ada ratusan daftar usulan kegiatan yang sudah disampaikan masyarakat, untuk dimasukkan ke dalam RKPD tahun 2026.
“Keseluruhan ada 232 usulan kegiatan dari 13 desa dan dua kelurahan di Kecamatan Kurun. Terdiri dari 164 usulan 13 desa dan 68 usulan dua kelurahan,” kata Camat Kurun Iltem, Senin (3/2/2025).
Dia menuturkan, usulan kegiatan itu terbagi dalam empat bidang, yakni bidang infrastruktur 52 usulan, bidang kesehatan 28 usulan, bidang pendidikan 81 usulan, dan bidang perekonomian 71 usulan.
“Semua usulan tadi sudah diinput ke dalam aplikasi SIPD serta diverifikasi oleh pihak Kecamatan Kurun,” tuturnya.
Semua usulan kegiatan itu tersebar di perangkat daerah terkait. Mengingat kemampuan daerah yang membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, maka sangat diperlukan kesadaran dan pemahaman seluruh pihak mengenai keterbatasan tersebut.
“Kami minta masyarakat untuk memberi masukan konstruktif bagi pembangunan tahun 2026, dengan memperhatikan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
Dia berharap kepada masyarakat agar bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, seperti pembangunan dan pemenuhan infrastruktur belum merata, SDM masih rendah, kesejahteraan masyarakat dan pengembangan perekonomian di sektor unggulan daerah belum optimal.
“Permasalahan lain adalah masih belum optimalnya penyelenggaraan dan penerapan tata pemerintahan yang baik, serta belum optimalnya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup,” tandasnya. (ahs)