Mobil Samsat Keliling Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Petugas UPT-PPD Samsat Kuala Kurun ketika melayani masyarakat dengan menggunakan mobil samsat keliling, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – UPT-PPD Samsat Kuala Kurun bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gumas melakukan layanan mobil samsat keliling di Kecamatan Rungan dan Sepang. Layanan mobil samsat keliling Kecamatan Rungan digelar pada 17-20 Maret dan Kecamatan Sepang 24-27 Maret 2025.

“Layanan di Kecamatan Rungan sudah dilakukan, dan sedang berjalan layanan di Kecamatan Sepang,” ujar Kepala UPT-PPD Samsat Kuala Kurun Noni Waty, Senin (24/3/2025).

Pelayanan mobil samsat keliling dirancang untuk mendekat akses pelayanan administrasi kendaraan bermotor ke masyarakat, terutama bagi yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan samsat.

“Dalam mobil samsat keliling itu, kami memberikan beragam pelayanan, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor terkhusus daftar ulang dan pembayaran pajak tahunan,” terangnya.

Selama layanan mobil samsat keliling di Kecamatan Rungan, masyarakat sangat senang dan merasa terbantu dengan layanan keliling. Itu karena mereka tidak perlu repot lagi bayar pajak kendaraan ke Kota Kuala Kurun ataupun Kota Palangka Raya. Pola jemput bola ini sangat efektif.

“Layanan mobil samsat keliling ditunggu warga, karena akan mempermudah membayar pajak kendaraan dan mengurus administrasi lain. Ini juga menjadi terobosan untuk lebih memaksimalkan potensi dari pajak kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison meminta kepada camat, lurah hingga kepala desa, agar menginformasikan ke masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan layanan samsat keliling dengan mendaftar ulang dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang dimiliki.

“Dengan membayar pajak kendaraan bermotor, maka sudah membantu pembangunan di Provinsi Kalteng, terkhusus di Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (ahs)