BALANGANEWS, KUALA KURUN – Camat Damang Batu Sudirman melantik dan mengambil sumpah janji Pj Kepala Desa (Kades) Karetau Sarian yang dijabat Topan Yuliwanto. Dia menggantikan Pj Kades yang lama yakni Yanto.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gumas Nomor : 400.10/241/DPMD/IV/2024, perihal pelimpahan pelantikan kades antar waktu, Penjabat kades dan peresmian keanggotaan BPD PAW.
“Saya ingatkan kepada Pj Kades Karetau Sarian agar berperan sebagai penggerak pembangunan di desa, pelayan masyarakat, serta penentu arah kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Sudirman, Selasa (10/6/2025).
Dia meminta kepada Pj Kades Karetau Sarian agar dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, berorientasi pada pelayanan publik dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Tugas Pj kades itu menjembatani proses transisi dengan baik, bukan membawa kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Dia berharap pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pj Kades Karetau Sarian, bisa menjadi awal dari langkah positif dalam pembangunan di desa itu.
“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan desa di Kecamatan Damang Batu agar menjunjung tinggi prinsip transparansi serta profesionalisme dalam setiap tindakan dan keputusan,” terangnya.
Dia juga mengimbau seluruh pemerintahan desa di Kecamatan Damang Batu agar dapat menjalankan amanah yang diberikan, tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan jalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Libatkan masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Bangun desa tanpa menyimpang dari aturan,” tukasnya. (ahs)