BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui dinas sosial (dinsos) setempat akan melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun 2021.
“Verifikasi dan validasi DTKS ini untuk memperbaharui data di masyarakat, sehingga bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad.
Untuk verifikasi dan validasi DTKS ini, jelas Jhonson, dinsos akan memaksimalkan personel yang ada serta tenaga di lapangan, di antaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di 12 kecamatan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Selain itu, verifikasi dan validasi DTKS juga akan melibatkan peran pemerintah desa/kelurahan, karena nanti juga perlu dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, agar data tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Mudah-mudahan di triwulan pertama ini sudah bisa kita laksanakan untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Lebih lanjut Jhonson menjelaskan, verifikasi dan validasi DTKS ini juga untuk melengkapi data yang ada pada Dinsos, karena ada sebagian masyarakat yang datanya belum lengkap, baik itu nama maupun alamatnya.
Pasalnya, data yang ada saat ini menurut Jhonson, mungkin bisa saja berubah akibat berbagai faktor, misalnya karena perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan lainnya.
“Selain itu, nama dan alamat juga harus sesuai administrasi kependudukan. Salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK),” pungkasnya. (ari)