Jaya: Kontrak PTT Tidak Akan Diperpanjang Jika Positif Narkoba

Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman dan lainnya memantau persiapan pelaksanaan tes narkoba PTT di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (6/1/2021)
Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman dan lainnya memantau persiapan pelaksanaan tes narkoba di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (6/1/2021)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil sikap tegas tidak akan memperpanjang kontrak kerja pegawai tidak tetap (PTT) yang terbukti positif narkoba.

“Ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Gumas untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Kami tidak akan memperpanjang kontrak kerja PTT yang positif narkoba,” ucapnya saat memantau pelaksanaan tes narkoba para PTT di Kuala Kurun, Rabu (6/1/2021).

Jaya S Monong menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Gumas memiliki tiga program utama yakni smart agro atau pertanian yang unggul, smart tourism atau pariwisata yang unggul, dan smart human resources atau SDM yang unggul.

“Untuk menciptakan SDM yang unggul maka para pegawai di lingkup Pemkab Gumas terlebih dahulu harus unggul, yang salah satunya dibuktikan dengan tidak mengonsumsi narkoba. Oleh sebab itu saya tegaskan, pemkab tidak akan memperpanjang bila ada PTT yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba,” ujarnya dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, PTT yang kali ini mengikuti tes narkoba sebanyak 1.217 orang dan bertugas di perangkat daerah di wilayah Kuala Kurun. Nantinya tes narkoba juga akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

“Selain itu, tes narkoba juga akan dilakukan kepada pegawai negeri sipil, hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Pelaksanaan tes narkoba bekerja sama dengan kepolisian,” tegas Jaya Samaya Monong.

Nantinya, sambung dia, jika ada pegawai yang dinyatakan positif narkoba maka akan dilakukan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan kepolisian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gumas, Guanhin mengatakan bahwa pelaksanaan tes narkoba ini dilakukan di enam tempat terpisah, demi menghindari terjadinya kerumunan massa.

Dia menjelaskan, tes narkoba ini merupakan pelaksanaan evaluasi PTT Pemkab Gumas tahap III. Pada tahun 2020 lalu evaluasi PTT Pemkab tahap I dan tahap II telah dilakukan. “Bagi PTT yang hari ini tidak hadir maka akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes narkoba. Jadi semua PTT pasti akan menjalani tes narkoba,” tegas Guanhin.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyambut baik pelaksanaan tes narkoba bagi PTT. Dia juga memantau langsung pelaksanaan tes, sekaligus memastikan pelaksanaan tes narkoba sesuai protokol kesehatan. “Nantinya jika dari hasil tes ini ada PTT yang positif akan kami data, untuk kemudian dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Semoga semua hasilnya negatif,” kata kapolres. (ari/ant)