BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekda Gunung Mas, Yansiterson menekankan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
“Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Yansiterson, ketika membuka kegiatan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten tahun 2020, di Kuala Kurun, Senin (22/2/2021).
Sekda menjelaskan, LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Narasi yang ada pada LPPD yaitu program dan kegiatan, tingkat pencapaian standar pelayanan minimal, serta jumlah pegawai.
Narasi lainnya adalah kualifikasi pendidikan, pangkat dan golongan, jumlah pejabat struktural dan fungsional, alokasi dan realisasi anggaran, kondisi sarana dan prasarana yang digunakan, permasalahan dan kondisi, serta hal-hal yang dianggap perlu.
“Selain itu juga terdapat indikator kinerja kunci (IKK) yang berisi data capaian kinerja yang diisi oleh masing-masing OPD sesuai dengan fungsinya, dan disampaikan kepada kepala daerah melalui tim penilai,” paparnya.
Kegiatan asistensi penyusunan LPPD, sambung dia, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD Gumas 2020, mulai dari format instrumen hingga petunjuk pengisian IKK.
Dengan demikian diharap dapat menghasilkan bentuk LPPD yang lebih sempurna, dengan menyamakan persepsi pembuatannya di setiap unit kerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Panitia penyelenggara kegiatan Jepin mengatakan, kegiatan asistensi penyusunan LPPD diikuti oleh pejabat yang menangani penyusunan LPPD di setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
“Sebagai narasumber pada kegiatan asistensi penyusunan LPPD ini berasal dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari di ruang asistensi lantai 1 kantor bupati,” kata Jepin. (ari/ant)