Perda Prokes Harus Disosialisasikan

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia dan Lili Rusnikasih, berharap agar Perda Prokes yang baru disetujui dan disahkan pada sidang DPRD beberapa waktu yang lalu cepat disosialisasikan kepada masyarakat, karena menurut mereka berdua hal itu belum diketahui oleh masyarakat luas tentang Perda Prokes tersebut.

Hal itu disampaikan oleh mereka saat mereka berada di Taman Kota Kuala Kurun (15/6/2021) lalu, sambil memantau dan melihat masih banyak penjual makanan di tempat tersebut tidak menggunakan atau memakai Masker, salah satunya ada tertuang dalam Raperda Prokes yang baru saja disahkan untuk menjadi Perda di Kabupaten Gunung Mas.

Mereka berharap, agar secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat agar Perda tersebut diketahui oleh orang banyak.

“Diminta kepada OPD secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat terutama yang ada hubungannya dengan pelayanan umum seperti yang kita liat banyak penjual makanan yang tidak menggunakan masker, malah sebaliknya pembeli selalu menggunakan masker,” kata mereka.

Ditambahkan Nomi, sosialisasi dilakukan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas terutama di tempat-tempat pelayanan umum yang berpotensial bisa menularnya Covid 19 ini.

Anggota DPRD pentolan PDIP, yang masing-masing sudah 3 periode dan 2 Periode duduk di DPRD dari Dapil I ini berharap, untuk meminimalisir penularan Covid-19 ini, semuanya harus disiplin, baik itu untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.

Demikian yang disampaikan mereka kepada media ini di Taman Kota Kuala Kurun, sembari berharap semoga Covid ini cepat berlalu. (grd)

 

Salah satu penjual yang tidak menggunakan masker
Salah satu penjual yang tidak menggunakan masker