Bupati Gunung Mas Tinjau Posko Penyekatan

Bupati Gunung Mas Tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda  meninjau posko penyekatan jalan larangan mudik di desa Sepang Kota Kecamatan Sepang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (6/5/2021) malam.

Hal itu menindaklanjuti larangan sementara mobilitas mudik lebaran menjelang Hari Raya Idulfitri, tahun 1442 H yang dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021, bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peniadaan mudik ini, berdasarkan surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid- 19 Selama bulan suci Ramadan. “Kedatangan kami untuk memastikan kesiapan personel gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan Petugas Kesehatan,” kata Bupati Jaya Samaya Monong.

Dijelaskan bupati, untuk pos penjagaan dibangun di dua titik, yaitu pos penjagaan Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan Kota Palangkaraya.

“Setelah meninjau dari pos Kecamatan Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.

Pada kesempatan itu bupati berpesan untuk para personel pos penyekatan, diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat, serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes).

Di tempat yang sama, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan, untuk penjagaan di pos penyekatan ini Polres Gumas sendiri menurunkan 33 personel, serta ditambah dengan personel gabungan jumlahnya 70 orang.

“Untuk 70 personel kita tempatkan di dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah Kecamatan Sepang dan pos wilayah kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya.

Turut dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani, Kapolres Gunung Mas Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M. Ayub, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Salampak Haris, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi, Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya.