DPMD Gumas Lakukan Penilaian Lomba Desa

penilaian lomba desa

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2021. Penilaian dilakukan di Aula Kantor Desa Hurung Bunut, Senin (12/4/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulius mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan pada pasal 29, bahwa lomba desa adalah penilaian perkembangan pembangunan atas usaha masyarakat desa serta mengetahui capaian hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam kurun waktu satu tahun, penilaian lomba desa dilakukan mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat nasional.

“Kegiatan lomba desa ini untuk mengevaluasi sekaligus mendorong serta memberikan motivasi kepada pemerintah desa beserta masyarakatnya untuk berlomba dan bersaing secara sportif dan positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” kata Yulius.

Melalui lomba desa itu, lanjut Yulius, pemerintah berusaha mendorong masyarakat desa untuk turut bertekad mewujudkan peningkatan kualitas hidup, baik di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat, menetapkan masyarakat desa yang bervariasi dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam lomba desa dilakukan verifikasi administrasi untuk mengevaluasi capaian pembangunan serta tata kelola pemerintahan juga dilakukan verifikasi lapangan guna mencocokan antara administrasi dan kondisi rilnya.

Tim penilai terhadap pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 mempunyai tugas dan fungsi yakni, yang pertama melaksanakan penilaian terhadap pemegang lomba desa tingkat Kecamatan yang meliputi penilaian administrasi, faktual lapangan dan paparan keberhasilan pembangunan di desa.

“Yang kedua, melaksanakan bimbingan dan arahan kepada desa yang dinilai, sesuai dengan bimbingan tugas masing-masing, yang ketiga melaksanakan tahapan pelaksanaan penilaian sampai penetapan pemenang, yang keempat melapor hasil pelaksanaan, penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas,” pungkas Yulius. (ari)