BALANGANEWS, KUALA KURUN – Jumlah koperasi yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dipimpin oleh Jaya Samaya Monong sebagai Bupati Gunung Mas dan Efrensia LP Umbing sebagai Wakil Bupati Gunung Mas, saat ini memiliki 249 koperasi, sejumlah Koperasi tersebut bergerak di bidang perkebunan sawit (Plasma) berbentuk Koperasi Simpan Pinjam dan sebagainya.
“Dari 249 koperasi, baru 15 koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, disebabkan oleh terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) lebih-lebih keadaan saat ini kita dilanda pandemi Covid-19,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Sudin, SE., kepada media ini, Rabu (21/7/2021).
Masih kata Sudin, padahal Dinas Nakertrans, Koperasi dan UKM selalu mengimbau kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT, agar dapat melaksanakan RAT yang merupakan kewajiban koperasi, yang antara lain agendanya mempertanggungjawabkan pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi.
“Koperasi memegang peranan penting dalam ikut serta membangun Kabupaten Gunung Mas yang semakin maju dan semakin meningkat kesejahteraan masyarakatnya. Koperasi bertujuan meningkatkan taraf hidup anggotanya dan masyarakat sekitarnya, dan berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” imbuh Sudin.
Koperasi juga adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan gotong royong dan tolong menolong.
“Prinsip dasar koperasi, antara lain pengelolaannya dilakukan secara demokratis, bersifat terbuka dan sukarela. Dalam usaha mengedepankan keadilan,” kata Sudin sambil mengakhiri pembicaraannya tentang koperasi. (grd)