BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, dalam hal ini yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pada Rapat Paripurna ke-5 (Lima) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 Tanggal 22 Juli 2021, di ruang paripurna DPRD, Kamis (22/7/2021).
“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan tanggapan terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 hasil inisiatif DPRD, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya Efrensia L.P. Umbing.
Mencermati Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah yang telah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas pada prinsipnya pihaknya dapat menyetujui dan menerima untuk dapat dilakukan pembahasan.
Karena akan dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Lokal dalam melestarikan kearifan lokal adat istiadat dan serta memberikan kepastian hukum bagi pengakuan adanya kearifan lokal dan eksistensi hubungan masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya, terhadap rancangan Perda tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin pada prinsip sangat setuju untuk dilakukan pembahasan, karena tujuan dari Raperda ini untuk menjamin Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia, prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah berinisiatif mengajukan 2 (dua) Buah Raperda tersebut, mengingat substansi muatannya sangat penting dan urgen bagi kepentingan masyarakat kita,” pungkasnya.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan diikuti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni dan anggota DPRD, Sekda Gumas Yansiterson Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat eselon III dan pihak terkait lainnya.(grd)