DPRD Kalteng Dukung Penerapan Pajak di Sejumlah Sektor Potensial

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Henry M Yoseph
Henry M Yoseph

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung wacana pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) untuk menerapkan sejumlah pajak di sejumlah sektor potensial, khususnya di sektor perekonomian. Pasalnya, hal tersebut dinilai akan berdampak positif dalam membangun dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Henry M Yoseph, saat dibincangi wartawan di gedung dewan, Kamis (22/7/2021). Menurutnya, impelementasi perpajakan di Indonesia jauh lebih ringan, dibandingkan penerapan pajak di sejumlah negara lainnya di dunia.

“Di negara kita, penerapan dan pemungutan pajak masih tergolong ringan, apabila dibandingkan dengan negara-negara maju yang menerapkan pajak di semua sektor, termasuk pendidikan dan bahan pangan. Akan tetapi kita melihat sendiri dampak positif dari penerapan pajak tersebut, dimana suatu negara bisa berkembang pesat, karena pajak yang dikumpulkan dari rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga menegaskan, penyumbang pajak terbesar negara berasal dari pengusaha dan industri. Sehingga perlu adanya langkah serta upaya dari pemerintah untuk menggali pendapatan negara secara komprehensif khususnya dari sektor pajak.

“Saya rasa, wacana pemerintah pusat untuk menerapkan pajak di sektor potensial sudah tepat. Karena penyumbang pajak terbesar adalah dari pengusaha dan industri. Memang ke depannya pasti terjadi pro dan kontra terhadap wacana tersebut, tetapi yang kita lihat adalah dampak positif dari penerapan pajak tersebut, seperti pembangunan fasilitas umum yang bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Secara umum, penerapan pajak di sektor potensial tentunya akan mendapat beragam penolakan terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Kendati demikian, pemerintah juga harus memiliki solusi agar penolakan tersebut tidak menjadi bumerang bagi pemerintah. Salah satunya, membuka investasi seluas-luasnya bagi pengusaha serta mendukung proses berjalannya investasi tersebut.

“Sebuah penolakan merupakan hak yang sangat wajar, karena negara kita merupakan negara berkedaulatan rakyat dan menganut paham demokratis. Namun pemerintah juga harus memiliki solusi agar penolakan tersebut tidak semakin memanas dengan cara membuka seluas-luasnya peluang dan mendukung investasi. Karena dengan adanya investasi, maka secara otomatis lapangan pekerjaan semakin terbuka lebar dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, penerapan pajak di sektor potensial juga tidak akan dipermasalahkan apabila kesejahteraan masyarakat telah terpenuhi.

“Yang jadi masalah dari penerapan pajak di sektor potensial adalah penerapan pajak tersebut tidak berimbang dengan kesejahteraan masyarakat khususnya pendapatan harian maupun bulanan, dalam bentuk gaji atau upah. Oleh karena itu, saya mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat sebelum wacana penerapan pajak sektor potensial tersebut benar-benar diberlakukan,” demikian kata Henry. (ega)