Sekda Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat Tepra

Rapat Tepra di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Senin (4/10/2021)
Rapat Tepra di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Senin (4/10/2021)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per tanggal 30 September  2021.

Dalam hal tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah  Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand, Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, seluruh Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

“Pendapatan secara keseluruhan di atas 72% dan pendapatan  asli daerah sudah sangat baik di atas 85%,” ucap Yansiterson ketika dibincangi usai memimpin rapat Tepra di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Senin (4/10/2021).

Dia menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah realisasi fisik dan keuangan secara keseluruhan, realisasi keuangannya 51% lebih dan realisasi fisiknya 53% lebih.

“Kita harus memacu sekitar 49% lagi realisasi fisik dan realisasi keuangan APBD secara keseluruhan,” kata Yansiterson.

Menurutnya dari pendapatan itu, paling minim realisasinya sampai saat ini adalah Dak fisik hanya 28% lebih, untuk yang lainnya sangat bagus.

Sedangkan progres barang dan jasa sangat bagus dari 563 paket pekerjaan hanya tinggal 55 paket yang belum dan akan diproses kurang lebih tiga bulan ke depan.

Ia juga menjelaskan terkait dengan penanganan Covid-19 dari tiga item yaitu kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial yang cukup minim realisasinya adalah jaring pengaman sosial yang anggaran penanganan Covid-19 berjumlah 57 miliar lebih, dan itu  menjadi perhatian khusus.

Perlu diketahui, terkait dengan penyaluran dana desa dana alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) masih ada beberapa desa yang belum tersalur di Kabupaten Gunung Mas, untuk dana desa hanya satu desa, desa Tumbang Takaoi, sedangkan untuk yang ADD masih 19 desa lagi belum tersalur dan ini akan dipantau terus.

Sekda Gunung Mas Yansiterson juga mengatakan, ada pengadaan 12 unit mobil operasional untuk Kecamatan di perubahan APBD ini yang perlu diproses pengadaan barang dan jasanya.

“Saya khawatir di masa pandemi Covid-19 ini tingkat produksi di beberapa merek mobil terganggu, jangan-jangan dengan waktu kurang dari tiga bulan ke depan ini misalnya kita pesan 12 unit kendaraan bisa tidak terpenuhi, itu juga segera diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (grd)