Sekda Gumas Pimpin Rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson saat memimpin rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022 didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Kepala Bappedalitbang, Yantrio Aulia, di GPU Damang Batu, Kamis (21/10/2021)
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson saat memimpin rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022 didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Kepala Bappedalitbang, Yantrio Aulia, di GPU Damang Batu, Kamis (21/10/2021)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022 didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Kepala Bappedalitbang, Yantrio Aulia.

“Tujuan rapat kita pada hari ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kesiapan kita menghadapi rapat dengar pendapat tanggal 25 sampai 27 Oktober 2021 serta persiapan untuk menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Yansiterson di GPU Damang Batu, Kamis (21/10/2021).

Dirinya berharap seluruh perangkat daerah supaya segera menyusun RKA dan menginput di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

“Kalau semua diinput ke seluruh perangkat daerah kita akan menemukan buku rancangan RAPBD Tahun 2022 dan ini juga butuh waktu untuk menjilid dan mencetaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda menambahkan, di bagian awal sudah diketahui oleh masing-masing komisi DPR yang bersangkutan program dan prioritas pemerintah, ketika pembahasan RAPBD-nya masing-masing perangkat daerah itu tidak sealot yang dipikirkan lagi tetapi lebih ringan.

“Meringankan tugas kita di pembahasan RAPBD yang sesungguhnya setelah disampaikan ke DPRD,” ujarnya.

Sehubungan dengan RAPBD tahun 2022, memang sudah lama penganggarannya, pemerintah daerah diperkirakan bahwa tahun, 2022, 2023, 2024 tidak sebagus yang diharapkan, ternyata proyeksi APBN pemerintah pusat khusus untuk TKKDD turun 10 triliun lebih.

Ternyata yang 10 triliun tersebut antara lain di kelompok dana insentif daerah DID menurun Rp 36.313.759.000 (-90,48%). Yang semula Tahun 2021 mendapat Rp. 40.134.798.000 terjun bebas menjadi Rp. 3.821.039.000.

“Saya berharap kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas untuk penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang berjumlah 478 orang yang ada kemungkinan lulus semua. Untuk biaya gaji PPPK/P3K 478 orang tersebut sebesar Rp. 22.6 miliar lebih, maka gaji mereka ini akan ditransfer dari anggaran pemerintah pusat,” terang Yansiterson. (grd)

Rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022
Rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022