Stop Aktifitas Tambang Emas Sumur Mas, Ijin Belum Keluar

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Diduga lahan eks tambang era masa belanda, saat ini yang posisi di daerah Kabupaten Gunung Mas, tepatnya di daerah Sumur Mas, Kecamatan Tewah, saat ini dalam tahap penggarapan pembuatan jalan, dan dalam waktu dekat kawasan ini akan diexploitasi pertambangan emas besar besaran.

Diketahui dari data yang dihimpun awak media, kawasan ini dalam status quo, karena ada pihak dari pemilik lahan dan investor yang masih berseteru yaitu antara kubu inisial H, dan kubu investor asing, yang saat ini diketahui sebagai jawab lapangan berkebangsaan warga negara China.

Saat ditanyai pihak H yang merupakan pemilik lahan dikatakan bahwa informasinya, saat ini ijin usaha pertambangan yang asli saat ini masih di tahan pihak berwenang. Dan diketahui dari pihak H, bahwa mana mungkin ada investor dapat menambang, karena belum ada putusan pengadilan yang sah, maupun putusan dari sengketa tersebut.

Perlu diketahui IUP tersebut terbit di era masa Bupati terdahulu bernomor 76/DPE/III/v/2011. Dari informasi lapangan yang dihimpun juga pihak yang saat ini sedang bekerja di lapangan berinisial GYS, yang merupakan warga negara asing, namun yang janggal saat pihak media mengkonfirmasi ke pihak Imigrasi Kalteng, tidak warga negara asing yang melakukan atau melaporkan ijin untuk bekerja di kawasan Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Dan sebagai kepala teknik tambang berinisial SM.
Pihak media, berusaha mengkonfirmasi kebenaran status quo dari pihak GYS, dan apakah perijinan lainnya saat ini apakah sudah dilaksanakan, sampai komitmen dari mendapatkan ijin tersebut, dari segi sosial masyarakat atau CSR yang harus dijalankan pihak group yang saat ini sedang melaksanakan usaha pertambangan emas tersebut.

Terpisah, Kapolsek Tewah, Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan, mengatakan bahwa  pihaknya pernah mendengar aktivitas tambang tersebut.

“Berkaitan dengan pengawasan orang asing dan untuk perijinan bisa dikonfirmasi ke dinas terkait dan pihak kami akan mengecek lagi aktivitas mereka,” jawab Bimo dengan singkat.

Terpisah kembali, dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Baryen, selaku kepala dinasnya mengatakan pihaknya belum sama sekali ada menerima data atau pengajuan berkas untuk ketersesuain tata ruang dari pihak PT. Alam Sutera Group Zhonghai sampai saat ini.

“Kita belum pernah menerima pengajuan ketersesuain tata ruang dari pihak perusahaan yang beroperasi di Sumur Mas,” ungkap Baryen. (grd)