Richard Pimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tahun 2022

Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard saat membuka rapat Pra-Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 di Aula Bappedalitbang, Senin (7/2/2022)
Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard saat membuka rapat Pra-Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 di Aula Bappedalitbang, Senin (7/2/2022)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard membuka rapat Pra-Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 di Aula Bappedalitbang, Senin (7/2/2022).

Dalam rapat ini, Richard menyampaikan progress yang ditekankan dalam Pra-Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 yang ditekankan, yakni mengenai rencana usulan yang ada di tiap-tiap kecamatan.

“Saya berharap usulan yang sudah disiapkan dari pihak desa dan menjadi usulan pihak kecamatan ini nantinya usulan-usulan prioritas yang akan masuk ke perangkat daerah (PD), akan menjadi SIPD usulan pada tahun 2022, akan dilakukan lebih fokus oleh pihak kecamatan” katanya.

Dijelaskan, terkait dengan kondisi ter-update sekarang ini pada saat sekarang masih belum bisa menentukan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. Dikarenakan oleh Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk kabupaten Gunung Mas.

Richard juga menyampaikan, kondisi terupdate kita sekarang ini bahwa kita belum bisa menentukan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. Apakah bisa normal seperti yang diharapkan apakah ini nanti akan seperti kondisi tahun 2021 kemarin, kondisi Covid-19 tidak melandai, tetapi cenderung naik karena adanya varian omicron.

“Pelaksanaan dari Musrenbang ini belum bisa dipastikan apakah dilakukan normal, atau dilakukan di tiap-tiap kecamatan ataukah nanti dilakukan perwakilan tiap-tiap kecamatan per-zonasi dengan jumlah yang hadir tetap memperhatikan protokol kesehatan dari Covid-19,” jelasnya.

Namun, hambatan yang dihadapi seandainya kondisi Covid-19 ini tambah naik Musrenbang tetap dilaksanakan, misalnya kecamatan Rungan ada 14 desa dan kelurahan, satu desa ada 5 orang perwakilan. Diharapkan tiap desa ini mungkin perwakilannya satu atau dua orang saja.

“Pelaksanaan Musrenbang akan dilaksanakan pertengahan minggu kedua bulan Februari tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia mengatakan, pihaknya menyampaikan tujuan Musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan sebagai wadah menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat di tingkat wilayah yang diselaraskan dengan rencana-rencana pembangunan yang sedang disusun oleh pemerintah daerah, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan.

“Kami mengingatkan narasumber tiap bidang maksimal 3 orang, sedangkan peserta 1 orang dari perwakilan Desa/Kelurahan, Bahan pembahasan adalah DU RKP yang sudah disampaikan ke Bappedalitbang dan yang sudah diverifikasi awal oleh Perangkat Daerah berdasarkan prioritas daerah atau yang sudah terinput pada SIPD,” kata Yantrio Aulia. (grd)