BALANGANEWS, KUALA KURUN – Polisi dari Jajaran Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) bersama pihak perhubungan baik daerah dan Provinsi Kalteng, akan mulai melaksanakan kegiatan secara preventif dan represif terhadap kendaraan yang over dimension over load (Odol) di wilayah ruas jalan Kabupaten Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, kegiatan penertiban kendaraan odol itu dilakukan, meliputi sosialisasi dan imbauan. Sehingga, nantinya dilaksanakan akan terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Sebelum kami melakukan penertiban kendaraan odol itu sudah kami sosialisasi, dan kami mengimbau kepada pengemudi truk yang bermuatan baik itu roda enam, delapan bahkan untuk kendaraan berat, akan kami lakukan tertibkan kalau kedapatan saat kita patroli,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Senin (28/2/2022).
Kemudian, lanjut dia, ketika penertiban nantinya ada dua sasaran yang akan dilakukan, seperti kendaraan yang over dimension. Yang mana, kata dia, merupakan suatu kejahatan jalanan atau kejahatan lalu lintas. Sehingga dapat diproses secara hukum.
Sedangkan, untuk sasaran over loading sebagai bentuk pelanggaran terhadap lalu lintas. Jadi, berbeda antara over dimension. Maka, akan dilakukan dengan tilang.
“Keduanya ini, untuk kejahatan pelanggaran akan kita lakukan tilang, lalu untuk over dimension akan kita lakukan pemberkasan masuk pidana lalu lintas,” tegasnya.
Selanjutnya, sambung Azmi, berkaitan dengan kegiatan penertiban kendaraan over dimension over loading atau odol tersebut, pihak Satlantas Polres Gumas akan bekerjasama dengan pihak Dishub Kabupaten Gumas dan Dishub Provinsi Kalteng. Sehingga, ada keselarasan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas.
“Kegiatan ini merupakan program dari Korlantas yang tujuannya untuk menuju zero over dimension dan over loading, dan kegiatan ini sudah kita mulai,” tandasnya. (grd)