BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian setempat akan mengembangkan lahan seluas 25 hektare, di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun. Lahan itu akan dikelola sehingga menjadi lahan pertanian terpadu.
”Di lahan 25 hektare tadi, akan dikembangkan tanaman jagung, padi ladang, dan tanaman hijau untuk pakan ternak,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (17/10/2022) sore.
Dia mengatakan, pengembangan lahan pertanian terpadu tersebut sebagai wujud meningkatkan salah satu program tiga smart, yakni smart agro. Pemanfaatannya tentu harus lebih dimaksimalkan.
”Di lahan itu, juga akan dibangun rumah yang menjadi tempat staf yang bekerja serta mengawasi lahan pertanian terpadu tersebut,” ujarnya.
Selain pengembangan tanaman jagung, padi ladang, dan tanaman hijau, kata dia, di lahan pertanian terpadu tadi, juga akan dibangun untuk kandang teduh dan kandang jepit.
”Kami akan memaksimalkan lahan milik Pemkab Gumas untuk dikelola bersama dengan petani mandiri,” tuturnya.
Keberadaan petani mandiri sangat pentingnya. Nantinya mereka akan didorong untuk kedepan dapat mandiri, dan tidak bergantung pada pemerintah. Memang di awal, akan didukung dengan alat mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah.
”Dalam pengembangan petani mandiri, akan didampingi mitra dan tim smart agro serta pengawas yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) tersendiri dengan didukung oleh dinas terkait,” terangnya.
Nantinya, lanjut dia, tidak hanya ada satu atau dua dinas saja, tetapi semua dinas terkait harus mendukung program smart agro tersebut.
”Kami juga ada menggandeng tim konsultan untuk bersama-sama melaksanakan program smart agro ini, sehingga lebih berkembang,” tandasnya. (grd)