BALANGANEWS, KUALA KURUN – Polsek Sepang Polres Gunung Mas melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di ruas Jalan Lintas Provinsi tepatnya di Desa Sepang Kota-Desa Rabauh Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (30/10/2022).
Kapolsek Sepang, IPDA Neno Efendi, SH mengatakan, adanya perbaikan di jalan tersebut menimbulkan rawan kemacetan. Untuk itu, personel Polsek Sepang diterjunkan untuk mengatur pengendara yang melintas.
“Di sini ada perbaikan jalan, dan rawan macet. Kami mengatur arus lalin, tujuannya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pengendara. Serta menciptakan Kamseltibcar arus lalu lintas,” urai IPDA Neno, Minggu (30/10/2022) melalui keterangan tertulisnya.
IPDA Neno mengungkapkan, ada 9 titik jalan diperbaiki di wilayah Kecamatan Sepang.
“Di Desa Sepang Kota terdapat 3 titik. Desa Tewai Baru terdapat 2 titik. Desa Rabauh terdapat 4 titik,” beber Kapolsek Sepang.
Kapolsek imbau bagi pengguna jalan di ruas tersebut agar selalu berhati-hati. Dan tetap patuhi rambu lalu lintas yang berlaku. (grd)