BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sudah tiga hari jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih ditutup. Aktivitas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) diberhentikan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) yang berjaga.
Berdasarkan pantauan lapangan, ada puluhan truk angkutan terparkir di pos jaga Kurun-Sei Hanyo dan Sepang Kota, Kecamatan Sepang.
Pemandangan seperti ini akan terus berlanjut sampai PBS merealisasikan kewajiban yakni Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Gumas.
”Saya bersama kapolres meninjau pos jaga ini untuk melihat kondisi di lapangan, terkait penghentian dan larangan truk angkutan PBS melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Dari peninjauan itu, saya melihat kondisi aman terkendali dan kondusif,” ucap Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, Senin (20/3/2023) malam.
Hasil komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah PBS, baru ada dua PBS di sektor pertambangan yang bersedia untuk merealisasikan dana CSR. Dengan demikian, truk angkutan dari dua PBS yang mengangkut batu bara diperbolehkan melintas di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
”Dari 16 PBS, ada dua PBS diperbolehkan melintas di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Sisanya PBS yang lain, masih belum ada perkembangan,” tuturnya.
Dia meminta kepada sopir truk angkutan PBS untuk menyampaikan ke pimpinan PBS untuk segera menyelesaikan kewajiban dalam hal merealisasikan CSR, baik itu pada bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
”Saya ingatkan kepada PBS agar segera merealisasikan kewajiban CSR. Kalau tidak ada tanggapan lebih lanjut, maka saya tidak izinkan dulu untuk melewati jalan ini,” tandasnya. (sid)