Kejari Gumas akan Kawal Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

kejari gumas
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sahroni

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) akan mengawal setiap kegiatan pembangunan gedung layanan perpustakaan yang terletak di Jalan E.L Gerson. Pembangunan gedung perpustakaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni kurang lebih Rp10 miliar.

“Kami sudah menerima surat permohonan pendampingan dari dinas perpustakaan dan kearsipan, dalam kegiatan pembangunan gedung perpustakaan daerah,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Sahroni, Kamis (23/3/2023).

Dia mengatakan, pendampingan setiap kegiatan pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai yang direncanakan, serta dikerjakan secara profesional sesuai spesifikasi, gambar, rencana anggaran biaya (RAB), serta tepat waktu dan mutu.

“Kami akan kawal agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Jangan sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan keuangan negara,” tegasnya.

Dalam tahapan pencairan anggaran, lanjut Sahroni, kontraktor dan dinas harus memberikan data yang benar, tidak direkayasa, serta progres pekerjaan sesuai dengan kontrak, sehingga tujuan dari pembangunan itu tercapai dengan maksimal.

“Kami memberikan ruang untuk kontraktor dan dinas dalam berkonsultasi, serta meminta saran dan masukan jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan selama pelaksanaan pembangunan, dengan demikian tidak ada penyimpangan secara administrasi maupun pidana.

“Pencegahan akan lebih kita utamakan, sehingga manfaat dari gedung yang dibangun bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (sid)