BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas selalu masuk tiga besar mulai tahun 2020 hingga 2023, dalam hasil penilaian RKPD tingkat Provinsi Kalteng. Bahkan tahun 2023, Gumas menjadi kabupaten terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).
”Dokumen RKPD yang mampu menjadi terbaik membuktikan perencanaan bahwa kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Gumas selama ini terus menerus mengalami peningkatan tata kelola yang baik,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (28/3/2023).
Dia mengatakan, capaian tersebut penting untuk dibanggakan bersama karena itu merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat, sekaligus dapat menjadi modal penting serta pemicu untuk semakin bersemangat dalam pembangunan.
”Dengan perencanaan berkualitas, kami yakin akan bisa mewujudkan Kabupaten Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri pada tahun 2024 dan seterusnya,” terangnya.
Dia menuturkan, kualitas dan keterpaduan dokumen RKPD menentukan capaian kinerja pembangunan. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perencanaan itu dilaksanakan agar menjadi berdaya guna bagi masyarakat.
”Percuma juga perencanaan dirumuskan kalau tidak mampu dilaksanakan, akibat tidak adanya dukungan pendanaan,” tuturnya.
Untuk pendanaan RKPD tahun 2024, diproyeksikan tidak jauh dari APBD tahun 2023. Namun juga dapat mengoptimalkan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), seperti DAU infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU.
”Pendanaan dari DAU tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dengan mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal,” pungkasnya. (ahs)