Koordinasikan Capaian dan Evaluasi Hasil Pembangunan Triwulan I

1157
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing bersama Plh Sekda Richard, dan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, memberikan arahan pada rakordal evaluasi realisasi pelaksanaan APBD triwulan 1 tahun 2023, Kamis (6/4/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas triwulan 1 tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri forkopimda, serta seluruh pejabat eselon II dan III.

“Rakordal ini untuk mengkoordinasikan capaian pembangunan dan mengevaluasi hasil rencana pembangunan sampai dengan triwulan I tahun 2023,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (6/4/2023).

Dia menuturkan, rakordal merupakan serangkaian manajemen dari banyak sektor, baik dari dokumen rencana, tata kelola pelaksanaan dan penganggaran yang dihasilkan, serta menjamin agar sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan selaras dengan yang disepakati dalam ABPD.

“Pelaksanaan rencana pembangunan nanti akan berkorelasi dengan nilai terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil,” tuturnya.

Dia mengatakan, APBD Kabupaten Gumas tahun 2023 dirancang untuk mendukung arah kebijakan APBN tahun 2023, yaitu menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama bertujuan juga untuk meningkatkan keluwesan dalam merespon gejolak global yang hingga kini masih berlanjut.

“Untuk percepat pelaksanaan program kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas dan mendukung pemulihan ekonomi, diperlukan langkah strategis sebagai acuan kita dalam melaksanakan berbagai pembangunan yang kolaboratif,” ujarnya.

Beberapa langkah strategis itu yakni meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran, disiplin pelaksanaan anggaran, melakukan percepatan yang inovatif, percepatan pengadaan barang dan jasa, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, rakordal bertujuan menyampaikan data capaian target indikator kinerja utama dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai perubahan RPJMD tahun 2019-2024, menyampaikan data capaian anggaran pendapatan dan penerimaan daerah, baik itu yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah sah lainnya.

“Rakordal ini juga untuk menyampaikan data capaian belanja daerah baik yang bersumber dari DAU, DAK baik fisik maupun non fisik, dan dana desa, serta menyampaikan kendala permasalahan yang dihadapi,” tandasnya. (ahs)