Polres Gumas Musnahkan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD

WhatsApp Image 2023 04 19 at 11.08.52 AM
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, didampingi Bupati Jaya Samaya Monong, dan Forkopimda memusnahkan puluhan botol miras dan knalpot brong, Senin (17/4/2023)

, – Barang bukti berupa puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan dari berbagai jenis kendaraan bermotor dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor () .

Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan deterjen. Kemudian knalpot brong, dihancurkan dengan menggunakan palu besi.

“Barang bukti miras dan knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi selama bulan ramadan 1444 H,” kata Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Selasa (18/4/2023).

Dalam pelaksanaan KRYD, personel melakukan kegiatan patroli dan razia secara terus menerus di beberapa tempat selama . Hasilnya, sering ditemukan sekumpulan anak muda yang sedang mengkonsumsi miras.

“Kemudian miras itu kami sita untuk mencegah kejahatan lainnya terjadi yang menjadi salah satu potensi gangguan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Selain miras, selama razia juga berhasil diamankan knalpot kendaraan bermotor dengan suara bising yang tidak memenuhi standar atau knalpot brong. Knalpot brong itu langsung dilepas dan diganti dengan knalpot yang standar.

“Pemakaian knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat, karena suaranya yang bising dan berpotensi menimbulkan sakit pada pendengaran, serta melanggar aturan ,” tukasnya. (ahs)