BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada belasan pasangan peserta nikah massal yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun, pada Sabtu (29/4/2023).
“Pelayanan Adminduk yang kami berikan yaitu pencatatan akta perkawinan, serta pembaruan KK dan KTP-el,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas, Barthel, melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi, Minggu (30/4/2023).
Dia menuturkan, pelayanan Adminduk ini dilakukan karena setelah menikah, pasti Adminduk seseorang akan berubah, baik KK maupun KTP-el. Perubahan itu seperti alamat dan status perkawinan. Ini yang dibantu diurus kepada pasangan peserta nikah massal.
“Sebenarnya semua layanan proses Adminduk tadi tidak memakan waktu terlalu lama. Namun karena kegiatan nikah massal dilakukan di hari libur, maka Adminduk tidak bisa diproses saat itu,” tuturnya.
Nantinya, apabila seluruh proses Adminduk sudah selesai, maka dokumen kependudukan yang baru akan diserahkan kepada panitia nikah massal. Selanjutnya, panitia lagi yang menyerahkannya ke setiap pasangan peserta nikah massal.
Sementara itu, Ketua panitia kegiatan Marini mengakui, salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati paskah, HUT ke-184 GKE, dan HUT ke-134 jemaat GKE Kuala Kurun, yaitu nikah massal yang diikuti 11 pasangan peserta.
“Kami juga melakukan pelayanan kasih dengan memberikan bantuan beras kepada jemaat tidak mampu sebanyak 120 KK, layanan kesehatan bagi jemaat lansia dan puluhan orang sakit, dan seminar membangun ketahanan ekonomi keluarga Kristen pasca pandemi Covid-19,” tukasnya. (ahs)