Pemkab Gumas Siapkan Tempat Rehabilitasi Pemakai dan Pecandu Narkoba

pemkab gumas
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sahroni, dan Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar, ketika meninjau sejumlah ruangan di RSUD Kuala Kurun

, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) () terus memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini dikarenakan barang haram tersebut sangat menghambat program SDM atau smart human resources.

”Bentuk perhatian khusus yang kami berikan, yakni dengan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pemakai dan pecandu , psikotropika, serta obat-obatan terlarang,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kamis (18/5/2023).

Saat ini, Pemkab bersama RSUD Kuala Kurun akan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk tenaga di tempat rehabilitasi. Keberadaan tempat rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan pecandu dan pengguna narkoba.

”Saya ingin pemakai dan pecandu narkoba terbebas dari jerat barang haram dan bisa kembali menjadi manusia produktif yang turut berperan dan ambil bagian di pembangunan,” tuturnya.

Terpisah, Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar menambahkan, ada sejumlah sarana prasarana yang harus dipersiapkan di tempat rehabilitasi pemakai narkoba yakni tenaga kesehatan seperti dokter spesialis kesehatan jiwa, dokter umum, perawat, dan apoteker. Selain itu, juga perlu ada ruang rawat inap khusus untuk pasien pemakai narkoba.

”Kami juga sudah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan RI agar RSUD Kuala Kurun ditetapkan menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga biaya pelayanan rawat inap pemakai narkoba 100 persen akan ditanggung ,” pungkasnya. (ahs)