Pertanyakan Kendala ADD yang Belum Cair

WhatsApp Image 2023 05 31 at 2.34.38 PM
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha (tengah) ketika melakukan reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sampai akhir Bulan Mei ini, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas masih belum bisa dicairkan. Hal tersebut dipertanyakan berbagai kalangan, salah satunya dari lembaga legislatif setempat.

”Belum cairnya ADD tidak bisa dibiarkan. Dinas terkait harus bergerak cepat untuk melakukan pencairan ADD demi jalannya roda pemerintahan di desa,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, Rabu (31/5/2023).

Dia menuturkan, banyak menerima keluhan dari para kepala desa (Kades) serta perangkat desa yang mempertanyakan penyebab ADD belum cair. Mereka juga meminta lembaga legislatif untuk mendorong dinas terkait mempercepat pencairan ADD.

”Penggunaan ADD diperuntukkan untuk membiayai dan melaksanakan setiap program serta kegiatan pemerintahan desa. Jadi itu sangat diperlukan,” ujar dia.

Dia berharap, dinas terkait harus bersikap transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD pada tahun 2023 mengalami keterlambatan pencairan. Sampaikan apa yang menjadi kendala, apakah itu terkait Peraturan Bupati (Perbup) atau ada kendala yang lain.

”Jika sudah diketahui kendala, maka harus ada upaya lanjutan yang berkoordinasi dengan dengan perangkat daerah terkait lainnya. Dengan demikian, ADD dapat secepatnya dicairkan,” pungkasnya. (ahs)

 

 

WhatsApp Image 2023 05 31 at 11.39.47 AM