BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dengan kesadaran sendiri tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kesadaran hukum tentang larangan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan, kegiatan penyerahan Senpi oleh warga Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, yang diwakili oleh Kepala Desa (Kades) Desa Tumbang Mangkutup Surianto dengan sukarela.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan jenis Revolver dan laras panjang dengan suka rela kepada Aparat Kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung tugas kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” ucapnya, Senin (5/6/2023).
Kapolres berharap, dengan tindakan yang dilakukan oleh warga dan tokoh masyarakat tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain, kesadaran hukum tentang Senpi rakitan dan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas.
Sementara itu penyerahan Senpi rakitan kepada Kapolres Kapuas yang didampingi oleh Wakapolres, Kasat dan juga Kasipropam Polres Kapuas, sebanyak tiga pucuk dengan jenis berbeda. (put)