BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Desa yang ada di Kabupaten Kapuas.
Kali ini Kepala Dinas DPMD Budi Kurniawan mendatangi Desa Pulau Telo Baru dan kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (5/7/2023), bersama Kabid Pemerintahan Desa, beserta sejumlah staf.
Budi Kurniawan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan desa.
Kegiatan pemerintahan desa yang dimaksud yakni melihat dari aspek pelayanan masyarakat, aspek pemerintahan desa, aspek pembangunan.
Terkait absensi, ia mengatakan apabila kepala desa yang berhalangan atau tidak masuk kerja, ia meminta agar meminta ijin kepada Camat setempat. Demikian juga aparat di desa yang berhalangan harus meminta ijin kepala desa, karena tujuan absensi adalah sebagai penilaian kinerja.
“Dari absensi yang kami lihat dalam sidak ini tidak terisi dengan baik, sehingga menjadi atensi perbaikan bagi pemerintah desa. Intinya kegiatan hari ini melakukan pembinaan agar pemerintah di desa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Rabu (5/7/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa sesuai tupoksi pihaknya lebih banyak pada pembinaan dan penguatan kapasitas. Contoh absensi harus lebih diperhatikan, jangan hanya menuntut hak saja, tapi juga kewajiban.
Sementara itu dalam kegiatan itu juga Hadir Camat Selat, Yaya Setiabudi, Kepala Desa Pulau Telo, Muhammad Iwu Iyansyah, dan sejumlah aparatur desa. Sementara Kepala Desa Pulau Telo Baru, HM Bob Mahaputra tidak nampak hadir saat kegiatan. (put)