Pelatihan Praktik Input RME Dokter Spesialis di RSUD Kapuas

rme
Dokter spesialis RSUD Kapuas sedang melakukan kegiatan praktik latihan RME

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Dalam hal ini pelaksanaan Rekam Medik Elektronik yang bersifat digital komputerisasi untuk melancarkan pelayanan terutama terkait layanan BPJS, maka TIM IT RSUD Kapuas melatih para Dokter Penanggung Jawab Pelayanan atau Dokter-dokter Spesialis supaya dapat menguasai penginputan Rekam Medik Elektronik, bertempat di Ruang Rawat Jalan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc menjelaskan bahwa Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023 nanti.

Seperti diketahui, Electronic Medical Record (EMR) adalah kumpulan sistematis informasi kesehatan pasien berbasis elektronik yang terhubung dan terintegrasi dengan sistem informasi dalam jejaring rumah sakit.

“Modernisasi zaman yang kian berkembang pesat, banyak menuntut perubahan di segala aspek kehidupan. Salah satunya adalah aktivitas yang sebelumnya serba manual, sekarang sudah mulai beralih ke elektronik atau digital. Rekam medis yang dulunya banyak mengandalkan banyak kertas sebagai media informasi dan pencatatan, kini dituntut untuk mulai bermigrasi ke rekam medis elektronik,” terangnya, Senin (10/7/2023).

Pelaksanaan pelatihan langsung ke lapangan untuk meng-input rekam medik elektronik ini dilakukan dalam rangka memudahkan para dokter spesialis yang bertugas di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sehingga mampu mengakses dan mengoperasikan rekam medik elektronik secara lancar dan tepat waktu, serta tanpa suatu kendala atau hambatan sehingga pelayanan kesehatan dapat terselenggara dengan baik. (put)