Petugas Rutan Geledah Blok D5 dan D6

IMG 20230815 WA0031

, – Rutan Kelas IIB Kuala melaksanakan operasi razia di Blok D5 dan D6. Operasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi adanya barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam kamar hunian .

Dalam razia yang dilaksanakan pada hari Kamis, tim razia berhasil menemukan dua unit ponsel dan sebuah kipas angin. Barang-barang tersebut ditemukan setelah melalui pemeriksaan teliti terhadap setiap sudut dan tempat yang bisa dijadikan tempat penyembunyian.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (), Hendrik Hariyadi, mengungkapkan bahwa operasi razia ini merupakan sebuah langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Razia ini dilakukan secara rutin guna meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam Rutan dan menjaga disiplin serta ketertiban,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Barang-barang ilegal yang ditemukan dalam razia ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan Rutan yang melarang kepemilikan barang-barang seperti ponsel dan kipas angin. Benda-benda tersebut dapat digunakan untuk kegiatan illegal di dalam Rutan, seperti berkomunikasi dengan dunia luar yang berpotensi merugikan keamanan dan ketertiban.

Bapak Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam menjaga keamanan di dalam Rutan. “Kami akan mengintensifkan razia dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” tegasnya.

Diharapkan dengan adanya razia rutin dan tegas seperti ini, keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dapat terjaga dengan baik. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada WBP vana berupaya melanggar aturan. (put)