Diskominfo Kapuas Kembali Sosialisasikan PPID di Tingkat Kecamatan

IMG 20230828 WA0047
Pihak Diskominfo Kapuas saat melakukan kunjungan di Kecamatan Tamban Catur

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk mewujudkan penguatan pelayanan informasi publik di wilayah Kabupaten Kapuas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas sosialisasikan tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yaitu di tingkat kecamatan.

Yang mana kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Kuala, yang mana dalam kesempatan ini pelaksanaan sosialisasi dilakukan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Huldi dan sejumlah pejabat fungsional serta tekon.

Dalam sosialisasi yang diberikan ini terkait tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP) sebagai sarana pemberitaan kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan.

“Tujuan sosialisasi ini agar operator-operator yang ada di kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan ini lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu,” ungkap Huldi, Senin (28/8/2023).

Dengan demikian, menurutnya masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan.

“Sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor dari kecamatan yang mana aplikasi lapor merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu,” tambahnya.

Selanjutnya, dijelaskan juga mengenai Website KIP yang berisikan berita-berita maupun hal lainnya yang bersifat informatif untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat lebih mengetahui terkait pembangunan yang ada di daerahnya. (put)