BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dan Universitas Cahaya Bangsa telah resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).
Dalam kegiatan itu dilaksanakan di Aula Rutan Kapuas dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas beserta jajaran, dan Dekan Fakultas Hukum Dan Bisnis Universitas Cahaya Bangsa.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, David Anderson S, menyatakan, MoU dan MoA tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, serta kontribusi kepada masyarakat.
“Kerjasama ini menjadi langkah penting untuk membuka peluang pendidikan dan penelitian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus memperluas kontribusi kami dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berbudaya dan berdaya saing.” katanya, Kamis (16/11/2023),
Selain itu, Dekan Universitas Cahaya Bangsa, Syufian Noor, menambahkan, pihaknya sangat antusias terhadap kolaborasi ini.
“Pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan adalah salah satu upaya membangun kembali potensi masyarakat yang terpinggirkan. Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program-program ini,” jelasnya.(put)