BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas mengucurkan anggaran ratusan juta rupiah yang berasal dari APBD kabupaten, untuk melakukan renovasi gedung stadion mini kuala kurun pada tahun 2023.
“Kami sudah mengucurkan anggaran Rp945 juta lebih untuk pembenahan gedung stadion mini kuala kurun. Jika dilihat dari kondisi gedung stadion saat ini, nominal tersebut terbilang kecil,” ujar Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Jumat (17/11/2023).
Sebenarnya beberapa tahun lalu, Pemkab sempat mendapat DAK dari pemerintah pusat untuk pembenahan gedung stadion mini kuala kurun. Akan tetapi, terjadi refocusing anggaran karena pandemi Covid-19, sehingga DAK itu batal diberikan.
“Ini yang kami sangat disayangkan, apalagi nominalnya mencapai miliaran rupiah. Pandemi Covid-19 juga membuat APBD terbatas selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2020, 2021, dan 2022,” terangnya.
Dia mengakui, stadion mini kuala kurun memang perlu dilakukan renovasi sejak beberapa tahun lalu. Namun karena anggaran yang terbatas, maka renovasi baru bisa dilakukan pada tahun 2023 dan itu secara bertahap.
“Kami tahu seluruh program itu adalah kebutuhan. Akan tetapi karena anggaran yang terbatas, maka harus benar-benar selektif dalam menentukan mana yang menjadi prioritas pembangunan,” tuturnya.
Apabila nanti renovasi sudah selesai dilakukan, maka diharapkan seluruh ruangan pada stadion mini kuala kurun dapat dimanfaatkan organisasi dan pengurus cabor untuk dijadikan kantor. Mereka yang berkantor juga harus ikut merawat.
“Kami bersyukur masih bisa menganggarkan dana untuk renovasi gedung stadion mini kuala kurun, meskipun nilainya belum cukup dalam melakukan pembenahan seluruh bagian dari stadion,” tukasnya. (ahs)