Kades Tumbang Tukun Terancam Diberhentikan Karena Tersandung Kasus

Whatsapp Image 2023 11 24 At 4.02.47 Am (1)
Kadis DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan saat di ruang kerjanya

, – Karena tersandung dengan permasalah , membuat oknum kepala desa (Kades) Tumbang Tukun Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten harus rela melepaskan jabatannya.

Dimana saat ini oknum bernama Karya, sedang menjalani proses penahanan di sel Polres Kapuas, karena pelaku selaku ketua Koperasi Tukun Jaya Sejahtera (TJS) terbukti melakukan tindakan sisa hasil kebun (SHk) mitra PT. Kalimantan Ria Sejahtera.

Yang mana dirinya diadukan oleh anggotanya ke Polres Kapuas hingga akhirnya berstatus menjadi tersangka, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan segera melakukan tindakan administrasi sesuai ketetapan pada aturan Permendagri terkait jabatan Kades.

Saat dikonfirmasi Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatatakan jika Kades tersebut telah tersandung dengan hukum, tentu pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk penugasan kepada Pelaksana harian (Plh) terhadap Kades Tumbang Tukun.

“Memang kami belum terima surat pemberitahuan adanya penahanan terhadap Kades Tumbang Tukun namun kami mempercayakan semua proses hukumnya kepada aparat Polres Kapuas, serta akan berkoordinasi dengan Camat untuk bisa mengambil langkah-langkah untuk penugasan kepada Plh,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).

Selain itu juga untuk permasalahan ini, sudah dilaporkan kepada PJ. Bupati, sesuai petunjuk, kalau memang nantinya sudah ada keputusan yang bersangkutan naik statusnya menjadi terdakwa dan sudah dalam penanganan .

“Maka yang bersangkutan akan diberhentikan sementara dari jabatannya, dan jabatannya akan diserahkan kepada Plh. yaitu Sekretaris Desa (Sekdes),” jelasnya. (put)